TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotaobagu Tatong Bara mengaku telah memerintahkan dinas PPKAD untuk menghitung anggaran untuk gaji para tenaga non PNS pada tahun anggaran 2017 mendatang. Wali Kota berencana akan menaikkan insentif dengan besaran mendakati Upah Minimum Propinsi (UMP) Rp2,4 juta.
“Saat ini saya sudah memerintahkan kepada Kepala DPPKAD untuk menghitung berapa anggaran jika para pegawai seperti tukang sapu, perawat non PNS, tukang parkir, pemadam kebakaran serta pegawai non PNS lainnya dinaikkan. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah setelah tahun ini kami telah menaikkan TPP bagi PNS,” kata Tatong saat sambutan apel Korpri pada Selasa (19/7).
Kepala DPPKAD Rio Lombone membenarkan pihaknya sedang melakukan perhitungan anggaran jika insentif pegawai non PNS dinaikkan.
“Atas perintah wali kota kami akan melakukan pengkajian,” ujarnya singkat.
Selain berencana menaikkan insentif, wali kota mengajak kepada seluruh anggota Korpri untuk lebih meningkatkan kompetensi, profesionalisme serta memperbaiki performance dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan makna Panca Prasetya Korpri. Karena setiap tugas yang diemban oleh setiap Aparatur Sipil Negara merupakan sebuah amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggung jawab.(Mg2)