TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Guna meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, berupa ketertiban dan penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana akan menambah kendaraan operasional lewat pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2016 ini.
Usulan tersebut berupa kendaraan dinas dan juga program terkait peningkatakan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Usulan masih terkait operasional. Kita masih membutuhkan kendaraan operasional untuk lebih meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Selain itu juga terkait penegakkan Perda,” kata Kasatpol PP Sahaya Mokoginta Selasa (12/7).
Usulan itu kata Sahaya sangat penting mengingat di tahun 2017 nanti, Satpol-PP akan tergabung dengan sejumlah bidang menjadi Dinas Ketertiban Umum (Tibum).
“Oleh karena itu, dengan usulan ini juga kita mempersiapkan diri untuk menghadapi OPD baru. Apalagi, untuk Satpol-PP ini ke depan akan menjadi Dinas dengan grade B. Kita butuh keseimbangan antara struktur dan juga kesiapan operasional serta SDM,” ujar Sahaya.(Mg2)