TOTABUAN.CO BOLTIM – Wakil Bupati Bolmong Timur (Boltim) Rusdi Gumalangit berjanji akan memerikan sankis tegas kepada para PNS yang tidak masuk kantor usai libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1437 H.
Hal itu ia tegaskan, saat memimpin apel perdana di lapangan Pondabo Tutuyan Senin (11/7). Bahkan tidak hanya para PNS, akan melakukan evaluasi dan memberi sanksi tegas kepada tenaga honerer.
“Akan ada sanksi yang diberikan kepada PNS yang tidak ikut apel dan tidak masuk kantor hari ini. Begitu juga untuk tenaga Honorer,” kata Rusdi.
Ia memerintahkan masing-masing kepala SKPD untuk melakukan evaluasi terhadap kehadiran para PNS dan tenaga honorer, serta melaporkan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian paling lambat satu jam setelah pelaksanaan apel kerja.
“Kehadiran pada apel ini akan berpengaruh pada pembayaran TKD. Lakukan penghitungan terhadap pembayaran TKD pada Juli ini, serta berikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi aparatur yang dengan sengaja melanggar aturan”, tegasnya.
Sebelumnya Sekda Boltim Muhamad Assagaf mengatakan untuk hari pertama masuk kantor surat keterangan tidak mengikuti apel yang sering digunakan sebagai keterangan ketidakhadiran saat apel pagi dan sore tidak berlaku.
“Selesai apel, segera masukan print out finger print dan PNS yang dengan sengaja tidak ikut apel kerja hari ini, akan diberi sangsi kalau perlu tunda kenaikan pangkatnya” tegas Assagaf.(fac)