• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kepala Desa Wajib Tunjukan Bukti Penggunaan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2016
in Kotamobagu
0
Kepala Desa Harus Rajin Berkonsultasi
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

pencairan dana desaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu pada beberapa waktu sebelumnya sudah mencairkan dana desa pada tahap satu. Namun untuk pencairan dana desa tahap dua, kepala desa wajib menunjukan bukti atau pertanggungjawaban soal penggunaan dana desa pada tahap pertama.

“Kalau tidak ada surat pertanggungjawaban, dana desa tahap dua tidak bisa dicairkan,” kata Kabid Perdendaharaan dinas DPPKAD Syafrudin Abas Minggu (10/7).

Ia mengatakan, dana  untuk 13 desa yang ada di Kotamobagu sudah siap. Rencananya untuk penyaluran dana desa tahap dua awal Agustus mendatang. Namun, agar proses pekerjaan tidak terhenti, kepala desa sebaiknya sudah mulai menyusun pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu.

“Nah kalau pertanggungjawabannya sudah mulai disusun, tentu proses pencairan dana tahap dua akan lebih cepat dan tidak mempengaruhi proses pekerjaan. Jadi tidak perlu menungguh anggaran habis,” tutur Syafrudin menjelaskan. (Mg2)

 

 

Tags: text
Previous Post

PAD Pasar Senggol Baru 307 Juta Lebih Masuk ke Kas Daerah

Next Post

Usai Lebaran Pemkot Mulai Tata APBD Perubahan

Next Post
Usai Lebaran Pemkot Mulai Tata APBD Perubahan

Usai Lebaran Pemkot Mulai Tata APBD Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.