TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisioner KPU Bolmong bidang sosialisasi dan SDM Daendels Somboadile, mengatakan dari 154 yang mendaftar calon PPK 12 diantaranya tidak lolos berkas.Artinya hanya 142 yang dinyatakan lulus dan selanjutnya akan ikut dalam test tertulis.
“Dari 142 yang mengikuti seleksi tertulis akan diambil 10 calon setiap Kecamatan sesuai PKPU No.3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU,” terang Deandels.
Ia menjeaska, setelah melewati proses lendaftaran calon anggota PPK, PPS, penelitian administrasi, dan seleksi tertulis, KPU sedang memeriksa hasil tes tertulis.
.
Karena itu, proses rekrutmen menjadi hal yang sangat penting untuk mendapatkan penyelenggara pemilu yang berkomitmen meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“KPU akan sangat selektif dalam proses seleksi ini. Dan kami butuh para PPK, PPS yang pekerja. Dan terpenting memahami IT, karena kerja-kerja KPU berbasis IT,” ujarnya.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menambahkan, yang paling utama dalam seleksi ini adalah yang sudah berumur 25 tahun ke atas, dan tentu siap menandatangani segala persyaratan karena memiliki konsekuensi hukum.
“Jangan sampai anggota partai politik atau yang sudah dua periode menjadi penyelenggara PPK , PPS atau KPPS karena akan berhadapan dengan hukum,” tutupnya.(Mg3)