TOTABUAN.CO BOLMONG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka ruang bagi warga untuk memberikan tanggapan terkait angota PPK yang lulus dalam test.
“Kita memberikan ruang bagi warga untuk memberikan masukan, tanggapan terhadap para cslon anggota PPK yang lulus test,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong Deandels Sambowadile.
Ia menjelaskan, hasil pengumuman setiap wilayah telah diumumkan dan informasikan kepada yang bersangkutan. Kemudian kata Deandels, pada 4- 8 Juli 2016 nanti, KPU menunggu tanggapan masyarakat terkait calon PPK yang telah lulus.
Ia menerangkan mereka yang lulus ikut dalam seleksi harus ikut prosedur terkait penyelenggaraan Pilkada agar pelaksanaan Pilkada tak ada kendala.
Menurut dia, KPU memberikan kesempatan kepada perorangan ataupun lembaga untuk dapat memberikan tanggapan tertulis yang dapat dikirim atau dibawah kepada KPU Bolmong di Jalan Molosing No.1 Desa Motabang, Kecamatan Lolak, kode pos 95761.
Tahapan tanggapan masyarakat ini sebagai bagian dari jadwal pendaftaran calon PPK sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 3 tahun 2016 ttg Tahapan serta PKPU No 3 Tahun 2015 tentang tata kerja KPU. Tanggapan dimaksud misalnya terkait apakah calon PPK tersebut berdomisili di wilayah tersebut, atau sebagai pengurus partai politik atau juga terkait sudah pernah menjadi PPK, PPS atau KPPS selama Dua kali periode.
“Jadi KPU menunggu sampai dengan batas waktu yang telah di tentukan bagi perorangan atau lembaga untuk menyampaikan tanggapan,” ujarnya. (Mg3)