TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kepala Inspektorat kota Kotamobagu Alex Saranaung melansir jika penunggak Tuntan Ganti Rugi (TGR) sejak tahun 2008 lalu saat ini tinggal 13 persen, dari total akumulatif 13 miliar. Angka tersebut merupakan sisa dari hasil pengembalian yang sebelumnya dilakukan pihak ketiga dan PNS.
“TGR keseluruhan berjumlah 13 miliar lebih. Namun upaya yang kita lakukan saat ini sudah tinggal 13 persen lagi,” kata Alex Kamis (30/6).
Dari akumulatif penunggak TGR, bukan hanya pihak ketiga, akan tetapi para PNS. Untuk pihak ketiga lanjutnya, terus diminta mencicil. Makanya tetap dinilai soal itikad baik yang dilakukan. “Begit juga dengan para PNS. Banyak juga yang masih menyicil,” tambahnya.
Pemkot sendiri rencananya usai lebaran, akan memulai melakukan penagihan kepada penunggak TGR. Artinya para penunggak TGR diminta untuk tetap melunasi sisa setoran yang menjadi temuan BPK. “Prosedur normal sidang sampai dengan teguran jika tidak menyetor,” kata dia
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan BPK, Pemkot Kotamobagu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari hasil pemeriksaan dan penilaian termasuk indikator yang dilihat itu yakni soal perkembangan TGR yang diselesaikan. (Mg2)