TOTABUAN.CO BOLMONG— Janji Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menunjuk Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) rupanya tak seiring dengan keinginan warga Bolmong. Belakangan muncul infomarsi, jika usulan Gubernur ke Kemendagri untuk menjadi Pjs Bupati yakni birokrat provinsi yang bukan asli Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Reaksi penolakan penunjukan Pjs Bupati oleh Gubernur mulai muncul. Warga mempertanyaka sikap Gubernur yang sebelumnya akan menunjuk birokrat asal BMR untuk menjadi Pjs Bupati, nilai hanya surga telinga.
Sebab, seperti informasi yang berkembang, jika Pjs Bupati yang diusulkan oleh Gubernur merupakan birokrat provinsi yang bukan birokrat BMR.
Adri Paputungan warga Lolak misalnya, ia menyatakan kekesalan terhadap kebijakan Gubernur terkait pengusulan Pjs Bupati yang notabene bukan asli BMR. Padahal lanjutnya, banyak birokrat yang ada di Bolmong yang pangkat dan kualitas memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pjs.
“Kami nyatakan untuk menolak Pjs Bupati di luar birokrat BMR. Kehadiran Pjs Bupati yang bukan birokrat BMR, nantinya akan berdampak pada perkembangan pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan yang ada di Bolmong,” kata Adri.
Tugas Pjs Bupati dimasa transisi pemerintahan di Bolmong kata Adri, akan sangat mempengaruhi jika Pjs Bupati tidak mengetahui kondisi sosial kemasyarakatan yang ada di daerah. Terlebih menghadapi perhelatan Politik. Sebab lanjutnya, dengan diangkat Pjs Bupati Bolmong di luar birokrat BMR sesuai usulan Gubernur, dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi pemerintahan yang ada.
“Kalau birokrat BMR tentunya tahu persis soal kondisi yang ada di Bolmong. Banyak birokrat di Bolmong yang sudah memenuhi syarat kepangkatan IV B,” tutur Ketua Gerakan Peduli Tanah Air (Garputala) Bolmong ini.
Ia menilai dengan adanya informasi soal pengusulan beberapa nama sebagai Pjs Bupati di luar kader BMR, sangat mengecekan hati rakyat Bolmong. Bahkan dari beberapa nama yang diusulkan itu, ada yang sudah pernah menjabat sebagai Pjs Bupati dibeberapa daerah.
“Yang pasti kami tetap menolak jika Pjs Bupati di luar dari kader BMR,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey menjelaskan, untuk pengusulan nama Pjs Bupati terkendala dengan surat edaran Mendagri. Gubernur mengatakan, jika Pjs Bupati itu diusulkan atau diambil satu tingkat dari kabupaten.
“Memang sebelumnya keinginan saya untuk menunjuk birokrat di Bolmong. Namun muncul edaran baru soal penunjukan Pjs Bupati harus diambil satu tingkat dari kabupaten. Sehingga itu diambil dari provinsi,” kata Gubernur.
Dikabarkan dari beberapa nama yang diusulkan ke Kemendagri, ada nama Nikson Waatung. Nikson dikabarkan kans kuat untuk menjabat Pjs Bupati. Usulan tersbeut sudah diterima oleh Kemendagri belum lama ini.
Nama Nikson sendiri sudah tidak asing di mata pejabat Pemprov. Sejumlah jabatan eselon II sudah disandangnya, yakni perna menjabat Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretaris DPRD Sulut, Asisten III Sekprov, Kepala Dinas Perkebunan, dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP). (Mg3)
Apa yang sudah menjadi keputusan Gub. itulah yg terbaik dan bukan ranah kita masuk dalam.area pemerintahan percayakan semua pada pemimpin .