• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

KPU Perpanjang Waktu Pedaftaran Calon Anggota PPK dan PPS

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2016
in Bolmong
0
KPUD Siapkan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Bolmong     

Kantor KPUD Bolmong

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan pemberitahaun terkiat perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS. Berikut pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran calon PPK dan PPS.

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Logo KPU 

 PENGUMUMAN

Nomor: 87/ KPU-BM/023.436.220/PILBUP/ VI/ 2016

 

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK DAN PPS

Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2017, maka dibuka pendaftaran calon anggota PPK dan PPS sebagai berikut:

  1. Persyaratan untuk Calon Anggota PPK dan PPS adalah:
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) t
  4. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  5. Mempunyai intergritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  6. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan;
  7. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK,PPS dan KPPS;
  8. Mampu secara jasmani dan rohani;
  9. Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
  10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  11. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabuapten/Kota atau DKPP;
  12. Belum pernah menjabat 2 (dua) Kali sebagai anggota PPK,PPS dan KPPS.
  1. Kelengkapan persyaratan sebagai dimaksud pada angka 1 (satu) meliputi:
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  3. Fotokopi ijazah sekolah lanjutan tingkat atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Surat pernyataan yang bersangkutan:
  5. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  6. Tidak menjadi anggota Partai Politik paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  7. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  8. Surat pernyataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau DKPP apabila pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada pemilihan umum atau Pemilihan;
  9. Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS; bermaterai cukup dan ditandatangani sebagaimana contoh pada formulir dalam lampiran surat Keputusan ini.
  10. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat.
  • Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Calon PPK dan PPS adalah:
 

NO.

 

AKTIVITAS

 

WAKTU

 

KETERANGAN

 

PEMBENTUKAN PPK

 

1.

 

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON MELALUI MEDIA MASA,WEBSITE, PAPAN PENGUMUMAN KANTOR DAN TEMPAT LAINNYA

 

21-26 JUNI 2016

 

6 Hari

2.  

PENERIMAAN PENDAFTARAN DAN PEMASUKKAN BERKAS CALON ANGGOTA PPK DI KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

 

23-29 JUNI 2016

 

7 Hari

 

3.

 

PENELITIAN ADMINISTRASI

 

30 JUNI 2016

 

1 Hari

 

4.

 

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI DAN TANGGAPAN MASYARAKAT

 

1 JULI 2016

 

1Hari

 

5.

 

SELEKSI TERTULIS

 

2 JULI 2016

 

1 Hari

 

6.

 

PEMERIKSAAN HASIL SELEKSI TERTULIS

 

2-3 JULI 2016

 

2 Hari

 

7.

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS

 

4-5 JULI 2016

 

2 Hari

 

8.

 

TANGGAPAN MASYARAKAT

 

4-8 JULI 2016

 

5 Hari

 

9.

 

WAWANCARA

 

9-11 JULI 2016

 

3 Hari

 

10.

 

PENGUMUMAN DAN PENETAPAN

 

12 JULI 2016

 

1 Hari

 

11.

 

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PEMBEKALAN

 

13-14 JULI 2016

 

2 Hari

 

PEMBENTUKAN PPS

 

1.

 

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON MELALUI MEDIA MASA, WEBSITE, PAPAN PENGUMUMAN KANTOR DAN TEMPAT LAINNYA

 

21-27 JUNI 2016

 

7 Hari

 

2.

 

PENERIMAAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS DI KELURAHAN/ DESA

 

24 JUNI-7 JULI 2016

 

14 Hari

 

3.

 

PENERIMAAN USULAN BERSAMA LURAH, KEPALA DESA DAN BPD

 

8-10 JULI 2016

 

3 Hari

 

4.

 

PENGAJUAN USULAN BERSAMA CALON BARU DARI LURAH/ KEPALA DESA DAN BPD

 

11- 13 JULI 2016

 

3 Hari

 

5.

 

KOORDINASI DENGAN ORMAS/ LEMBAGA PROFESI UNTUK PENGUSULAN CALON ANGGOTA PPS DALAM HAL TIDAK TERPENUHINYA JUMLAH CALON USULAN BERSAMA DARI LURAH/ KEPALA DESA DAN BPD

 

12-15 JULI 2016

 

4 Hari

 

6.

 

TES TERTULIS

 

16-18 JULI 2016

 

3 Hari

 

7.

 

PENGUMUMAN DAN PENETAPAN

 

19 JULI 2016

 

1 Hari

 

8.

 

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PEMBEKALAN

 

20 JULI 2016

 

1 Hari

 

  1. Perpanjangan Pendaftaran/Pemasukan berkas calon anggota PPK di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada tanggal 23 s/d 29 Juni 2016, Jam 08.00 s/d 16.00 wita;
  2. Pemasukan berkas calon anggota PPS di Kantor Kelurahan/Sangadi atau di Kantor Badan Pemusyarawatan Desa, pada tanggal 24 Juni s/d 7 Juli 2016, Jam 08.00 s/d 16.00 wita;
  3. Format surat pendaftaran dan surat pernyataan dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow;
  • Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.

Demikian pengumuman ini atas perhatian disampaikan terima kasih.

 

Lolak, 27 Juni 2017

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

KETUA,

 

TTD

 

FAHMI GHAZALI GOBEL

Kontak Person :    082187123106 ( Riadi )

085340074737 ( Yuni )

 

Tags: text
Previous Post

Batas Waktu Kerja ASN Sampai 1 Juli

Next Post

Dishub Kotamobagu Siap Tambah Armada Mudik

Next Post
Dishubparbudkominfo Siapkan Dana 400 Juta Pasang Traffic Light

Dishub Kotamobagu Siap Tambah Armada Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo
Bolmong

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

by Redaksi
7 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bahan pokok (Bapok) di pasar tradisonal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus jadi perhatian serius pemerintah daerah....

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.