TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— 300 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di 33 kelurahan/desa di Kotamobagu Jumat (24/6) antri menerima tunajngan mereka pada triwulan dua ini. Setiap anggota Linmas akan menerima Rp600 ribu untuk tiga bulan atau Rp200 ribu per bulan. Pembayaran insentif anggota Linmas dilakukan secara tunai oleh bendahara pengeluaran di kantor satuan polisi pamong praja (Satpol-PP).
“Pembayaran ini adalah triwulan II, jadi mereka sudah bisa menerima haknya,” kata Kepala Satpol PP Sahaya Mokoginta ketika ditemui Jumat (24/6).
Ia mengaku sebelumnya terus ngebut lakukan proses pencairan dana untuk dibayarkan ke ratusan Linmas. Namun Sahaya mengatakan, sebelum diberikan tunjangan mereka, akan diberi arahan agar tetap semangat dan menjalankan tugas serta tanggung jawab menjaga keamanan di lingkungannya masing- masing. Anggota Linmas juga diminta selalu berkoordinasi dengan Satpol PP, pemerintah kelurahan/desa, dan aparat keamanan.
“Seperti pencairan triwulan sebelumnya, mereka harus menyerahkan laporan kinerja selama tiga bulan. Dari laporan itu bisa dilihat kinerja anggota Linmas dan langsung dilakukan evaluasi. Laporan yang dimasukan terkait keaktifan di desa/kelurahan, penjagaan piket dan tugas lain diberikan pemerintah setempat. Laporan harus ada rekomendasi dari lurah/kepala desa,” kata Sahaya menjelaskan. (Mg2)