TOTABUAN.CO BOLMONG— Sama seperti tahun sebelumnya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengeloaan keuangan tahun anggaran 2016.
Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Salihi Mokodongan dan didampingi Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat di kantor BPK Jalan 17 Agustus Manado Rabu (22/6).
Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Endang Endang Tuti Kardiani menyampaikan dalam hasil pemeriksaan tim BPK di Bolmong, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan yang harus diselesaikan Pemkab Bolmong. “Temuan BPK yang hingga kini belum diselesaikan. Makanya menjadi temuan berulang-ulang. Itu karena tidak ditindaklanjuti,” kata Edang.
Kabag Humas Bolmong Rafiah Dilanga mengatakan, pemerintah akan tetap komitmen untuk mengantisipasi soal temuan. Ia menjelaskan, soal hasil yang diterima Pemkab Bolmong saat ini tidak lepas peran serta dari semua stackholder yang ada, termasuk lembaga DPRD.
Diketahui dalam penyerahan LHP BPK Rabu (22/6), ada empat daerah yang menerima secara bersamaan. Yakni Kota Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Untuk tiga daerah tersebut, masing-masing menerima opini WTP dari BPK. (Mg2)