• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tambah Panas..!! Ulama dan Ormas di Serang Lawan Pemerintah Pusat

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2016
in Berita Utama
0
Tambah Panas..!! Ulama dan Ormas di Serang Lawan Pemerintah Pusat
14
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

...TOTABUAN.CO – Para ulama, tokoh agama dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Serang terus menggalang kekuatan untuk melawan pemerintah pusat terkait wacana revisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Para ulama tokoh agama dan pimpinan ormas melakukan pertemuan dan bersepakata bersama-sama dan mendukung Pemkot Serang.

Dari pertemuan yang dilaksanakan pada Sabtu (18/6) malam, melahirkan sejumlah poin kesepakatan terkait revisi perda tersebut.

Seperti dilansir JPNN.Com, point pertama dari hasil pertemuan yang dilakukan yakni menuntut pemerintah pusat untuk menghentikan pencabutan perda bernuasa Islam di seluruh Indonesia. Kedua, menuntut presiden sebagai kepala negara untuk menghormati syariat Islam, kearifan lokal, dan kebijakan pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan ketertiban masyarakat.

Selain itu para ulama, tokoh agama dann pimpinan ormas, memberikan dukungan kepada DPRD dan Pemkot Serang untuk mengabaikan atau melawan upaya pemerintah pusat. Mendesak Wali Kota Serang untuk terus menindak warga yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di daerah.

Isi point kelima menuntut Dewan Pers untuk melakukan investigasi terhadap Kompas TV atau media yang menciptakan opini sesat. Terakhir, menyerukan umat Islam bersatu membentuk koalisi nasional penyelematan moral bangsa.

“Pernyataan tadi akan disampaikan ke pusat, khusunya Kemendagri. Termasuk tembusan kepada DPRD Kota Serang, Pemkot Serang dan instansi terkait sebagai bentuk penolakan ulama Banten,” kata Ketua FSPP Banten Ahmad Maimun Alie usai pertemuan.

Menurutnya, kasus Saeni yang dibesar-besarkan telah menyakiti masyarakat Serang dan para ulama Banten.

“Kasus Mbok Saeni cukup menyakitkan, apalagi dia orang kaya, punya tiga warung, rumah gedong, mobil tapi pura-pura miskin. Ironisnya, suaminya bandar togel. Jadi jangan lagi kita terkelabuhi, juga presiden kita yang sudah terkelabui dengan memberikan sumbangan,” katanya.

Selain mengirimkan pernyataan sikap tersebut, pihaknya juga akan mengundang Kemendagri untuk memberikan klarifikasi mengenai rencana revisi perda yang bernuansa islami.

“Habis lebaran, kita akan undang Mendagri untuk klarifikasi langsung revisi perda,” kata Sekjen FSPP Banten Wawan Wahyudi.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Serang pada beberapa waktu lalu sudah tepat sebagai penegak perda.

“Tiga hal yang membuat masyarakat gaduh itu salah paham, paham salah, dan salah memahami. Ketiganya harus diantisipasi supaya kehidupan harmoni tetap terjaga. Untuk itu, kami kami merasa terpanggil memberikan tanggapan, terutama setelah terjadi razia Satpol PP kepada Saeni,” katanya.

Kata Wawan, meski kasus tersebut terjadi di Kota Serang, namun berimbas pada masyarakat Banten secara umum.

“Karena terus diblow up media dengan tidak berimbang isu ini terus berkembang. Makanya kami wajib memberikan informasi yang benar. Apalagi dikaitkan dengan isu pencabutan perda yang berbau syariah,” tambahnya.

 

Sumber: JPNN.Com

Tags: text
Previous Post

Dishub Kotamobagu: Kelayakaan Mobil Angkutan Diutamakan

Next Post

KPU Bolmong Buka Pendaftaran Calon PPK dan PSS

Next Post
KPU Bolmong Buka Pendaftaran Calon PPK dan PSS

KPU Bolmong Buka Pendaftaran Calon PPK dan PSS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.