TOTABUAN.CO BOLMONG — Salah satu penyebab Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) adalah jumlah muatan yang melebihi kapasitas. Praktik memuat penumpang atau barang melebihi kapasitas tersebut sering dilakukan sejumlah oknum pengendara angkutan umum di Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong) terutama saat Ramadan seperti ini.
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sebagai instansi teknis yang membidangi angkutan, termasuk menetapkan kapasitas muat kendaraan umum, terus melakukan pengawasan ketat. Yang paling menjadi perhatian khusus adalah adalah angkutan umum penumpang yang melayani jasa antar desa dalam kota dan kabupaten.
“Pengawasan khusus akan dilakukan bagi kendaraan yang memuat barang melebihi kapasitas,” kata Kepala Dishubkominfo Bolmong, Eka Korompot.
Itu dilakukan dalam upaya menciptakan ketertiban dan kesadaran para pengendara umum di jalan.
“Salah satunya adalah memaksimalkan pos pengawasan. Pos ini mengawasi kendaraan umum yang mengangkut orang atau barang melebihi kapasitas muat. Itu sesuai peraturan daerah (Perda),” ujarnya. (Mg3)