TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmog) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) membahasan dokumen Lingkungan Hidup KA, Andal, RKL, RPL dari PT Conch North Sulawesi Cement, Kamis (16/6) diruangan kantor BLH Bolmong.
Kepala Badan (Kaban) BLH Bolmong, Yudha Rantung menyampaikan, analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) pembangunan pabrik semen dan fasilitas penunjangnya di Desa Solog, Kecamatan Lolak dan Kelurahan Inobonto I Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong sebagai acuan dalam menjalankan pekerjaan.
Tujuannya ialah mengidentifikasi dampak dan masalah serta memberikan masukan dan hal-hal yang harus disertakan dalam menjalankan proyek.
“Amdal sebagai acuan dalam pekerjaan dan acuan instansi terkait saat pengawasan perusahaan beroperasi,” ujar Rantung.
Ia menambahkan, fungsi dokumen amdal menentukan kelayakan atau tidak layak dibangun perusahaan semen di Bolmong oleh PT Conch. Komponen yang kena dampak, apalagi lokasi yang cukup terbuka karena berdekatan dengan pembangunan bandara. Jangan sampai bertentangan kajian pembangunan bandara di Bolmong.
“Perusahaan wajib melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan memberikan hasil laporan kepada dinas terkait secara berkala,” kata Rantung.
Sementara itu, Mr Wang Smith Manajer PT Conch menggunakan bahasa Cina dan diartikan lewat seorang penerjemah menjelaskan, PT Conch mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah untuk menjalankan proyek semen.
Ia mengaku, untuk rencana kegiatan terdiri dari pembangunan pabrik semen dengan kapasitas produksi 2X5.000 ton perhari, pembangunan pembangkit listrik tenaga uap PLTU 3X20 Mega Watt dan pembangunan batu gamping. (Mg3)