TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Hasil rapat bersama tim dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Nantinya Pemkot akan segera menyusun laporan penyesuaian lalu dilaporkan ke Pemprov.
“Dari Pemprov akan menindaklanjutinya dengan mengirim ke Kemendagri. Selanjutnya Kemendagri akan mengeluarkan keputusan, dan keputusan itu yang nantinya menjadi dasar bagi Pemkot untuk mengusulkan pembahasan Ranperda OPD,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot, Sarida Mokoginta.
Ada pun format jika disesuaikan dengan perurusan terbagi atas tiga, takni tipe A, B dan C. Untuk tipe A ada perurusan keuangan, lingkungan hidup, dan perencanaan. Struktural tipe A sendiri memiliki Kepala Dinas atau Badan, Sekretaris dan 5 Bidang.
“Kalau tipe B, hanya ada tiga bidang. Tipe C sendiri tidak memiliki struktur sekretaris tetapi hanya KTU dan dua bidang saja,” kata Sarida menjelaskan.
Sementara itu, tahun 2017 mendatang formasi OPD baru sudah harus berjalan. Oleh karena itu, Pemkot akan mengejar secepatnya penyesuaian OPD ini, beserta dengan pejabat, serta penganggaran.
“Kita tetap akan lakukan seleksi terbuka pada perkiraan bulan Oktober, November mendatang. Untuk mengisi sementara posisi kepala Dinas yang disesuaikan, maka kepala bidangnya menjadi PLT,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang beberapa waktu lalu.(Mg2)