• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Belum Anggarkan Soal Uang Makan ASN

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Belum Anggarkan Soal Uang Makan ASN
3
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pegawai Negeri SipilTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rencana pemberian uang makan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai disikapi Pemerintah kota Kotamobagu. Meski begitu, untuk anggaran makan, Pemkot belum anggarkan pada APBD 2016 ini.

 “APBD 2016 belum menganggarkan pemberian uang makan ASN. Kami masih menunggu juknis” terang Kepala Bidang Anggaran, Syafrudin Abbas.

Menurutnya, jika nantinya diterapkan penilaian pemberian uang makan ini dihitung berdasarkan kehadiran dalam absensi sidik jari. Hal itu, menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72/PMK.05/2016 tentang uang makan bagi pegawai ASN tentang pemberian dan tata cara pembayaran uang makan bagi PNS.

“Pada pasal 2, menyatakan uang makan diberikan kepada pegawai ASN berdasarkan daftar hadir pada hari kerja dalam satu bulan. Kemudian, pada pasal tersebut juga menyatakan, besaran uang maka yang diberikan kepada pegawai ASN per hari sesuai satuan biaya sebagaimana diatur dalam PMK mengenai standar biaya masukan. Besarannya sekitar 30 ribu per hari kerja dalam 1 bulan,” kata Abas.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Proyek Pembangunan Masjid Raya Menggantung

Next Post

DPRD Paripurnakan Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Next Post
DPRD Paripurnakan Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

DPRD Paripurnakan Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.