TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Proyek pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) dipastikan tak akan terealisasi pada tahun ini. Pasalnya, sesuai aturan kontraktor BUMN tak bisa ikut tender di Kotamobagu.
“Mereka dipastikan tak bisa ikut tender di Kotamobagu. Karena sesuai aturan BUMN hanya bisa ikut tender jika anggarannya diatas 50 miliar. Sementara untuk proyek tersebut tak sampai 50 miliar,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Alfian Hasan.
Meski begitu pihaknya tetap optimis proyek di Kotamobagu bisa selesai tepat waktu meski bukan BUMN yang mengelola.
“Intinya harus cari Kontraktor yang memenuhi standar. Saya tetap optimis proyek gedung kembar RSU Pobundayan tepat waktu. Karena sampai saat ini sudah ada 13 kontraktor yang mendaftar di LPSE Kotamobagu,” kata Alfian menjelaskan.
Diketahui Pemkot telah menyediakan dana kelanjutan proyek Masjid Raya sekitar 17 Miliar untuk tahun ini. Di mana dana tersebut untuk pekerjaan lanjutan termasuk kuba dan pengecoran disejumlah titik bangunan. (Mg2)