• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati: Perusahan Bayar THR Tepat Waktu

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2016
in Bolmong
0
Bupati: Perusahan Bayar THR Tepat Waktu

Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Tuuk

56
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Tuuk
Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Tuuk

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ratusan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten  Bolaang Mongondoe diingatkan agar menunaikan kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1437 Hijriyah.

Menurut Bupati Salihi Mokodongan, THR yang akan dibayarkan harus sesuai dengan aturan yang ada, termasuk pembayaran yang tepat waktu.

“Agar tidak terjadi kesenjangan antara perusahaan dan karyawan, pembayaran THR tepat waktu dan  mengacu pada aturan yang berlaku,” kata Bupati.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Derek Panambunan, mengatakan THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Adapun besaran THR yakni satu kali gaji pokok. Ia berharap, pemberian THR kepada karyawan sudah tuntas sepekan sebelum puncak perayaan hari besar keagamaan, Idul Fitri 1437 Hijriyah.

Bagi perusahaan yang tidak mengindahkannya, akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Disnaker juga siap menerima aduan karyawan dalam hal penyaluran THR. Karyawan yang tidak mendapatkan hak THR, silahkan melapor langsung di Disnaker,” ujar Derek.

Saat ini di Bolmong terdapat 145 perusahaan baik skala kecil, sedang dan menengah. Ratusan perusahaan itu mempekerjakan 2000 lebih karyawan.

Sejumlah perusahaan mengaku siap membayarkan THR sesuai amanat undang-undang. Humas PT J-Resources Bolaang Mongondow (J-RBM) Bakan Site, Kisman Paputungan, mengatakan setiap tahunnya pembayaran THR bagi karyawan tidak ada masalah. Untuk nominal dan waktu penyaluran THR bagi 800 lebih karyawan PT-JRBM di Lanud dan Bakan Site dilakukan sesuai amanat undang-undang (UU).

“Selama ini THR bagi karyawan kami bayarkan tepat waktu yakni sesuai aturan paling lambat sepekan sebelum puncak peringatan hari besar keagamaan,” kata Kisman. (Mg3)

 

Tags: bolmongsalihi mokodongan
Previous Post

Dinkes Bolmong Himbau Warga Manfaatkan Program Kesehatan

Next Post

Kopi Robusta Kotamobagu Ikut Festival di Belanda

Next Post
Kopi Robusta Kotamobagu Ikut Festival di Belanda

Kopi Robusta Kotamobagu Ikut Festival di Belanda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.