TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dalam waktu dekat sejumlah SKPD di Kotamobagu akan berubah nama. Selain berubah nama, sejumlah SKPD juga akan kehilangan urusan. Hal ini menindak lanjuti agenda nasional yang secara serentak dilakukan disemua daerah.
Sekretaris kota (sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, dimana ada ketambahan 13 SKPD dari hasil pemetaan. Namun meski begitu ada 4 SKPD yang akan dihilangkan.
“Ini sesuai dengan edaran menteri dalam negeri waktu lalu,” kata Tahlis.
Perombakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait disahkannya peraturan pemerintah (PP) pengganti PP nomor 41 tahun 2007 tentang oragnisasi perangkat daerah (OPD). Mantan Sekda Bolsel ini menjelaskan, ada beberapa yang perlu disesuaikan. Di mana dalam pemetaan OPD, dua bulan setelah disahkan PP mengenai OPD, kabupaten kota sudah menetapkan OPD yang baru.
“Nah untuk Pemkot kita sudah mulai lakukan pemetaan. Sebab sehingga. Kita mengejar deadline waktu,” katanya.
Ada beberapa SKPD yang akan beerganti nama. Misalnya Dinas Pendapaatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) akan menjadi Dinas Keuangan. Namun semua urusan tidak ada yang berkurang.
Sedangkan untuk Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP4K) tinggal menjadi DP4. Sedangkan untuk Kehutanan akan ditarik menjadi kewenangan Propinsi.
Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kehilangan urusan soal ketertiban umum. Urusan Satpol PP tinggal melakukan pengamanan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota dan kantor SKPD.
“Jadi Pol PP tidak lagi melaksanakan operasi penertiban,” tambah Tahlis menjelaskan.
Ia menjelaskan dari perubahan itu, 4 SKPD kemungkinan akan hilang berdasarkan pemetaan. 4 SKPD itu yakni Dinas Tata Kota, Badan Narkotika Kotamobagu (BNK), Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan BP4K. Ia menjealskan Dinas Tata Kota, semua urusan akan dipindahkan ke dinas lain seperti Dinas PU soal pertamanan. Sedangkan Damkar akan berdiri sendiri. BNK akan ditari ke pusat. Sedangkan BP4K untuk penyuluhan akan digabung ke Dinas Pertanian Sedangkan Kantor Pelayanan Satu Pintu (KPTSP) kemungkinan akan digabungkan dengan Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD). (Mg2)