Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), sepakat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Meski telah melewati batas waktu penandatanganan NPHD pada 22 Mei lalu, namun dua lembaga itu menyatakan tetap komit.
Penandatanganan dilakukan di kantor Sekretariat daerah (Setda) langsung oleh Bupati Salihi Mokodongan bersama komisioner KPUD Bolmong.
Dalam NPHD tersebut tercantum bahwa, Pemkab siap memberikan hibah dana sebesar Rp25.380.471.100 untuk pembiayaan Pilkada Bolmong. Dari total pembiayaan tersebut, yang sudah tertata dalam Anggaran Pendpatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp19 miliar. Sisanya sebesar Rp6.380.471.100 akan ditata dalam APBD 2017.
“Bagi kita tidak ada masalah ditata dalam APBD perubahan 2016 atau APBD 2017. Yang terpenting itu, pembiayaan Pilkada sudah dijamin oleh Pemkab,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia KPUD, Daendels Somboadile.
Daendels mengatakan, jika sampai pada tahapan pembentukan lembaga ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan belum tersedia anggaran maka konsekwensinya penundaan tahapan Pilkada.
“Makanya, kami berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan KPU RI dan juga tak henti-hentinya berkoordinasi dengan Pemkab Bolmong,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya NPHD kata Daendels, berarti secara administrasi, keuangan untuk pembiaan Pilkada Bolmong sudah siap. “Naskah NPHD itu langsung dibawa ke Jakarta oleh Ketua Divisi Perencanaan, Anggaran dan Logistik KPUD Bolmong, Lilik Mahmudah, untuk diregistrasi,” katanya.
Ditandatanganinya NPHD kata Daendels, maka KPUD semakin konsentrasi pada tahapan berikutnya. Yang paling dekat adalah tahapan rekrutmen tenaga ad hoc PPK dan PPS yang akan dilakukan 21 Juni.
“Dalam rekrutmen ini kami masih menggunakan PKPU No:3/2015 sambil menunggu PKPU baru apabila jika ada perubahan hal-hal teknis termasuk bisa saja soal perubahan syarat calon tenaga ad hoc. Tapi, jadwal rekrutmen sudah tidak akan berubah lagi,” ujarnya. (**)