• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pejabat Pemkot Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2016
in Kotamobagu
0
BPK RI Selesai Audit LKP Pemkot Kotamobagu

Alex Saranaung

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Alex Saranaung
Alex Saranaung

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Inspektorat Pemkot kota Kotamobagu Alex Saranaung mengatakan, sudah menerima surat  dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang keharusan pejabat untuk mengisi format Laporan Kekayaan Penyelenggara Nagera (LHKP). Format LHKPN yang diisi nantinya akan dikrim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang wajib mengisi format LHKP mereka adalah pejabat eselon  II dan III,” kata Alex.

Nantinya Format yang yang akan dibagikan itu akan diisi sendiri oleh pejabat tersebut sebagai kerahasiaan pribadi. “Karena ini menyangkut rahasia, jadi formatnya diisi oleh pejabat yang  besangkutan,” kata mantan Kadis PPKAD Bolsel ini.

Ia menjelaskan, LHKPN semuanya harus diisi dalam format tersebut. Misalnya harta milik istri dan suami, pinjaman bahkan surat mobil dan tanah juga diisi.

“Jadi ini bukan hanya berlaku di Kotamobagu, akan tetapi semua kabupaten kota di Indonesia. Hal ini guna mencegah terjadinya dugaan korupsi,” kata Alex menjelaskan.

Ia meminta untuk mengisi format yang ada, harus diisi sesuai. Sebab jika ada temuan, akan diumumkan sendiri hasilnya olek KPK. “Formatnya tebal. Sehinggga diisi harus sesuai,” ujarnya. (Mg2)

 

Tags: kotamobaguLHKP
Previous Post

Pemkot Bakal Ketambahan OPD Baru di 2017

Next Post

Pemkot Targetkan Penyusunan APBDP Tepat Waktu

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siap Hadapi Audit Kinerja dari BPK

Pemkot Targetkan Penyusunan APBDP Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka
Bolsel

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi merilis perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penganiayaan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.