TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Momgondow Timur (Boltim) menyiapkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp400 juta lebih.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo mengatakan dana tersebut akan disalurkan apabila partai politik pemilik kursi di DPRD Boltim sudah mendapat rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Surat pertanggungjawaban dana Banpol sudah diperiksa, namun nanti BPK akan membentuk tim untuk melakukan audit khusus dana banpol pada Juli nanti,” kata Oskar Senin (6/6).
Partai politik yang akan mengajukan permohonan dana akan diverifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Kecuali PAN yang tak memerlukan rekomendasi BPK karena tahun lalu mereka tak mengajukan pencairan dana Banpol,” ujar Oskar.
Dia mengungkapkan sembilan partai pemilik kursi di DPRD Boltim terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 200 juta.
“Ini akibat kesalahan perhitungan pembayaran. Harusnya setiap suara sah anggota DPRD, dibayar Rp 3.815. Namun dibayarkan Rp 10.495. Dari BPK harus dikembalikan selisihnya. Tapi sudah ada parpol yang menyetor TGR,” tambah Oskar menjelaskan.
Pemerintah Kabupaten saat ini telah menyediakan dana sekitar Rp 400 juta lebih untuk 20 kursi di DPRD Boltim. Perhitungan dana parpol sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 26 tahun 2013 tentang pedoman tata cara perhitungan dan penganggaran APBD.
“Penggunaan dana banpol dibagi dua yakni minimal 60 persen untuk pendidikan politik dan maksimal 40 persen untuk operasional,” bebernya.(fac)