TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop PM) meminta agar lima pendamping yang dibentuk untuk mengawal para pelaku usaha mikro yang ada di kecamatan masing-masing. Pengawalan yang dimaksud agar para pelaku usaha di Kotamobagu yang bergerak disektor UMKM bisa berkembang. Termasuk dalam hal mengelolah keuangan maupun proses produksi barang dagangannya.
“Pengawalan itu dilakukan agar usaha cepat berkembang cepat dan memberi dampak positif bagi pembangunan ekonomi kota,” kata Kadis Perindagkop PM Herman Aray.
Herman menjelaskan, apalagi pihaknya baru saja menyalurkan bantuan bahan kue kering dan kue basah untuk 100 pelaku usaha.
“Dengan adanya pendamping, kiranya bahan kue dapat digunakan sebaik mungkin,” tambah Herman.
Ia menambahkan lima pendamping yang diangkat di lima kecamatan itu untuk mengawal para pelaku UMKM. Mereka kata Herman bukan petugas dari Disperindagkop PM, akan tetapi mereka masyarakat. Sejak awal 2016 lima pendamping itu sudah diangkat untuk menjalankan tugas mereka.
“Kriteria pendamping yaitu harus menguasai usaha, dan orang yang betul terpercaya. Kita yang melihat langsung usaha mereka,” ujar Aray. (Mg2)