TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah penerima se-Kota Kotamobagu diminta untuk digunakan secara transparan. Bahkan dins pendidikan pemuda dan olahraga mengajak warga untuk sama-sama mengawasi dalam penggunan dana tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rukmi Simbala menegaskan, tugas Dikpora sebagai pengawas atas penggunaan dana tersebut. Akan tetapi harus lebih cukup jika bersama warga turut untuk mengawasi.
“Dana BOS itu langsung masuk ke rekening sekolah. Sehingga perlu diawasi,” kata Rukmi.
Ia menjelaskan, tujuan dari peggunaan dana BOS yakni untuk pembangunan fisik, operasional hingga pengadaan. Selain itu, prioritas bantuan ini bisa untuk membantu siswa yang kurang mampu.
“Misalnya, jika siswa tidak mampu untuk membiayai angkutan ke sekolah, pihak sekolah bisa mengadakan sepeda, dan dipinjam pakaikan kepada siswa tersebut,” tambahnya.
Rukmini menjelaskan, jumlah dana BOS untuk tahun 2016 di Kotamobagu mencapai 16 Miliar. Di mana dari total 16 Miliar itu diterima akan 98 sekolah. Yang terdiri dari 26 sekolah tingkat SMA Sederajat, 13 SMP dan 69 SD. Untuk sekolah penerima dana BOS bervariasi, sesuai dengan jumlah siswa dan kondisi sekolah. (Has)