TOTABUAN.CO BOLTIM — Rencana Pemkab Bolaang Mongondow Timur ( Boltim) untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dodap, Kecamatan Tutuyan dibatalkan. Pembatalan itu dikarenakan dari hasil kajian tim Institut Teknologi Bandung (ITB), Dodap tidak layak dijadikan lokasi pembuatan TPA. Selain berada di sekitar pemukiman masyarakat, Dodap tidak jauh dari Ibu kota kabupaten.
“Pemkab Boltim memang sudah ada lahan TPA sekira 7 hektare. Namun kemungkinan lahan TPA bakal dipindahkan di wilayah Sabirin di Desa Molobog, Kecamatan Nuangan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim Sjukri Tawil, Rabu(1/6)
Rekomendasi dari tim pengkaji dibentuk pemerintah pusat dari ITB, lokasi di kawasan Sabirin itu lebih tepat untuk tempat sampah, karena lokasinya 500 meter dari jalan raya. Makanya PU lanjut Tawil akan membicarakan hal ini dengan Bupati terkait pemindahan lokasi pembuatan TPA. Jangan sampai sudah dibangun kemudian terjadi masalah,tamhahnya.
Untuk anggaran pembuatan TPA masih akan disesuaikan kembali. Karena perencanaan pembuatan di Dodap dibatalkan, sehingga harus membuat perencanaan awal.
“Kita lihat saja apakah anggarannya bertambah atau dikurangi. Tinggal dilihat besaran rincian anggaran dalam perencanaan pmbuatan TPA di Molobog. Semoga tahun ini TPS sudah dibangun,” tuturnya.
Namum warga berharap jangan hanya TPA saja dibuat harus ada kendaraan operasional pengangkut sampah. Karena selama ini masih banyak masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Kalau ada kendaraan pengangkut sampah, saya rasa masyarakat tidak sembarang lagi membuang sampah. Asalkan dinas terkait selalu mensosialisasikan pada masyarakat,” kata Sumarto Saleh warga Boltim. (fac)