TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat ini intens melakukan pelayanan kepada warga masyarakan terkait perekaman hinggan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serta pembutan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih giat melakukan pelayanan perekaman dan pembuatan e-KTP kepada warga yang sudah wajib KTP.
“Pelayannya bukan hanya di kantor Disdukcapil. pekan kemarin kita sudah lakukan di kantor kecamatan Kotabunan untuk pemasangan alat perakaman sekaligus penerbitan KTP langsung dan itu, sudah dilakukan,” ungkapnya.
Hingga sekarang Boltim, sudah capai 83%, miliki KTP dari total data disetiap desa yang masuk yakni, 49.607 wajib KTP.
“Kalau data kita ada sekitar 62 ribu wajib KTP. Namun, data baru hasil survey dari tiap desa yaitu, 49.607 wajib KTP. Data ini sudah terperinci dimasing-masing desa termasuk, yang sudah pindah wilayah bahkan, ada yang sudah meninggal tak didata lagi. Jadi data desa inilah yang kita pakai,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya masih turun ke desa desa untuk melakukan perekaman e-KTP. Bahkan, disetiap kantor kecamatan se-Boltim diadakan alat perakam serta penerbitan (pembuatan-red) e-KTP.
“Di Kotabunan sudah dilakukan selanjutnya, di Kecamatan Modayag, Nuangan kita upayakan usai Ramadhan,” tambahnya.
Perekaman di rumah bagi warga lanjut usia akan dilakukan. Langkah guna meringankan warga masyarakat yang wilayahnya jauh dari ibukota.
Rencana Juli nantipihaknya akan turun ke sekolah-sekolah untuk perekaman e-KTP terhadap siswa yang wajib e-KTP.
Ia pun menghimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman agar segera menghubungi petugas yang ada. (fac)