TOTABUAN.CO BOLMONG— Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil golongan I, II dan III yang diangkat dari jalur tenaga Honorer Daerah (Honda) kategori dua resmi ditutup. Penutupan Diklat prajabatan itu oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan melalui Sekda Ashri Sugeha yang bertempat di kantor Sekretariat daerah Selasa (31/5).
Ashari Sugeha menyampaikan, pendidikan dan pelatihan Prajabatan, merupakan Diklat yang wajib diikuti oleh setiap CPNS. Sebab kegiatan ini berfungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan, dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS sebagai unsur utama, sumber daya aparatur Negara yang mempunyai peranan yang sangat menentukan bagi keberhasilan penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.
“PNS merupakan pilar dan ujung tombak di masyarakat. Sehingga perlu terus diberikan bimbingan. Apaterlebih mereka yang masih baru berada di dunia birokrasi,” kata Ashari.
Figur aparatur lanjut Ashari, mampu memainkan peranan sesuai dengan kompetensi berdasarkan tugas pokok dan fungsi. Di mana Diklat Prajabatan merupakan instrumen strategis untuk memberi bekal bagi setiap CPNS khususnya dalam rangka penyelenggaran pemerintahan Negara.
“Bidang tugas dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.
Terpisah Kepala Diklat Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Rolly Karamoy mengatakan, pelaksanaan Diklat merupakan satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah Daerah untuk memenuhi persyaratan Administrasi bagi setiap Calon Pegawai Negeri sipil yang akan beralih status ke PNS.
“Kegiatan Diklat Prajabatan untuk pembinaan bagi setiap peserta meliputi, etika perilaku disiplin, moral dan kecerdasan mental spiritual, emosional,” tuturnya.
Diklat Prajabatan diikuti 156 orang peserta terbagi dalam empat angkatan yang terdiri golongan I 10 peserta, golongan II 114 peserta, golongan III 32 peserta. Dari secara keseluruhan jumlah tersebut dinyatakan lulus. (**)