• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Lapor Soal Sampah Lewat Aplikasi E-Bonk

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2016
in Kotamobagu
0
Lapor Soal Sampah Lewat Aplikasi E-Bonk
21
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Masyarakat Kotamobagu kini diminta untuk aktif menjaga lingkungan. Bahkan untuk melaporkan soal sampah yang ada, masyarakat tinggal melalui aplikasi e-Bonk atau Elektronik Bonok Report.

“Setelah me-download (unduh) aplikasi ini di playstore, masyarakat dapat melaporkan secara langsung lokasi dimana sampah masih menumpuk atau ada selokan yang tersumbat,” ujar Kepala DPPKAD Kotamobagu Rio Lombone.

Rio mengatakan, setelah masyarakat melaporkan, petugas Dinas Tata Kota yang dilengkapi dengan smartphone akan langsung menindaklanjuti laporan.

“Petugas hanya melihat pada smartphone dimana ada laporan. Jika titik berwarna merah itu tandanya belum ditindaklanjuti, ketika berubah menjadi kuning maka sedang dikerjakan, jika berubah menjadi biru berarti sudah dikerjakan,” ujar Rio.

Terpisah Kepala Dinas Tata Kota Bambang Ginoga mengaku siap dengan adanya aplikasi tersebut. Iapun mengaku bakal melakukan pertemuan dengan DPPKAD menangapi aplikasi baru ini.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dulu dengan DPPKAD. Setelah itu akan membuat Standar Operasional (SOP) terkait penanganan masalah sampah yang diapload oleh masyarakat,” katanya.

Meski mengaku akan segera turun saat menerima laporan, namun ia berharap Pemkot mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Jangan sampai dengan adanya aplikasi ini masyarakat seenaknya membuang sampah lalu mengapload di e-Bonk.

“Harus ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat mana sampah yang akan diangkut oleh petugas Dinas Tata Kota atau mana yang tak masuk sampah. Jangan sampai masyarakat sengana membuang sampah sembarangan lalu mengapload agar diangkat oleh petugas,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Wali Kota  Tatong Bara mengaku senang dengan banyaknya inovasi baru di Kotamobagu.

“Program ini harus didukung agar pelayanan masyarakat makin maksimal,” kata wali kota.(Mg2)

Tags: Dinas Lingkungan Hidupkotamobagusampahtext
Previous Post

Pemkot Rancang Inovasi Baru ‘Si-Jempol’

Next Post

Warkop Comunitas Tempat Nongkrongnya Anak Muda Kotamobagu

Next Post
Warkop Comunitas Tempat Nongkrongnya Anak Muda Kotamobagu

Warkop Comunitas Tempat Nongkrongnya Anak Muda Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.