TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tempat usaha galian C yang beroperasi di Kotamobagu bakal ditertibkan jika tak kantongi izin. Bahkan Kabid Pendapatan Hamka Daun mengaku hingga saat ini ia belum menerima laporan izin soal pengoperasian galian C yang ada di wilayah Kotamobagu.
“Belum ada yang melapor hingga hari ini. Tahun ini kami diberi target PAD 300 juta lebih tapi hingga saat ini belum ada yang mengurus izin,” kata Hamka.
Menurutnya, alasan belum ada yang mengurus izin karena kebanyakan galian C di Kotamobagu berasal dari luar daerah. galian C di luar daerah tersebut diambil oleh pengusaha di Kotamobagu baru dijual di Kotamobagu.
“Kebanyakan begitu. Berarti mereka sudah mendapatkan izin pengolahan galian C di daerah tetangga,” jelasnya.
Terkait adanya keluhan warga yang melihat aktifitas pengolahan galian C di Kotamobagu, ia menjelaskan mereka belum mengurus izin. “Jika ada yang melihat pengolahan galian C di Kotamobagu itu belum ada izin,” jelasnya.
Terpisah, Kasatpol PP Sahaya Mokoginta mengaku siap menertibkan galian C ilegal yang beroperasi di Kotamobagu.
“Jika memang tak berizin dan ada laporan warga pasti akan kami tindak,” jelas Sahaya.(Mg2)