
TOTABUAN.CO BOLMONG — Reses yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyisahkan pertanyaan. Dari 30 anggota DPRD, 4 orang diantaranya tidak melaksanakan penyerapan aspirasi dimasing-masing wilayah Daerah pemilihan (Dapil) mereka.
“Ada empat orang yang tidak melaksanakan Reses,” ujar sumber resmi.
Ke 4 anggota DPRD Bolmong yang abaikan reses itu yakni Deddy Senduk(Gerindra), Teddy Jong (Gerindra), Swempri Rugian (PDI-P) dan Robby Girot (Golkar).
Pengamat pemerintahan Bolmong Supandri Damogalat sangat menyayangkan sikap tidak proaktifnya 4 wakil rakyat itu. Sebab tujuan reses untuk mengetahui situasi dan mondisi di daerah serta menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di dapil masing-masing.
“Jika tidak dilaksanakan sama saja tidak memperjuangkan masyarakatnya,” kata Supandri.
Ia menilai 4 anggota DPRD itu tidak paham soal tugas dan fungsi mereka. Selain menjadi fungsi budgeting, DPRD juga menjadi representatif serta merupakan penyambung lidah masyarakat.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, reses sudah kewajiban wakil rakyat. Namun dikatakannya, untuk pelaksanaan reses dikembalikan dari keinginan anggota DPRD yang bersangkutan.
“Memang tidak ada sanksi terhadap anggota DPRD yang tidak melaksanakan reses. Ini hanya berupa sanksi sosial terhadap konstituen,” katanya. (Mg3)