TOTABUAN.CO KOTAMOOBAGU— Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan terus dilakukan. Untuk tahun 2016 ini, Pemkot menganggarkan dana lewat dana alokasi khusus (DAK)sekitar Rp 32 miliar untuk peningkatan bangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu. Selain itu, ada sekitar Rp 15 miliar untuk pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).
Namun, perhatian Pemkot yang begitu serius soal pembangunan di RSU Kotamobagu, harus diimbangi dukungan masyarakatyang harus mentaati Tata Tertib (Tatib), baik dalam melakukan penjagaan pasien, hingga sekedar berkunjung.
“Ini harus seiring sejalan dengan masyarakat. Dimana, kita semua harus menjaga baik fisiknya, dan mentaati tata tertib di dalam rumah sakit. Ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dan tidak terganggunya proses pelayanan di dalam rumah sakit,” ungkap Kepala Tata Usaha (KTU) RSU Kotamobagu, Rutman Lantong, Rabu (25/5).
Rutman menambahkan, perlu adanya kesadaran dengan masyarakat untuk menjaga RSU Kotamobagu. Apalagi, dalam waktu dekat rumah sakit tersebut akan diakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang ditunjuk Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Baik kebersihannya, pola jam besuk, yang datang besuk siapa saja itu perlu kita pahami bersama ada pengaturannya. Ini untuk kebaikan kita semua,” tegas Rutman.
Hal senada dikatakan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara yang meminta seluruh masyarakat baik Kotamobagu, dan Bolmong Raya pada umumnya untuk ikut serta dalam menjaga dan mengikuti Tatib.
“Rumah sakit Kotamobagu akan menjadi rumah sakit rujukan regional wilayah Bolmong Raya. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama, baik kebersihannya, fasilitasnya,” kata Wali Kota.(Has)