• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tunggu Juknis Bayar Gaji 13 dan 14

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Tunggu Juknis Bayar Gaji 13 dan 14
1
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji 13TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mulai menyiapkan dana guna rencana pembayaran gaji 13 dan 14 untuk dua ribuan ASN. Namun meski demikian Pemkot sendiri masih tunggu petunjuk dan teknis soal pembayaran gaji para ASN itu.

“Sampai hari ini belum ada juknisnya. Kita masih menunggu,” kata Abas, beberapa waktu lalu.

Abas menambahkan, dirinya belum bisa memastikan pencairan gaji 13 dan 14 kapan disalurkan. “Intinya kita masih menunggu. Yang pasti kalau sudah ada langsung dibayarkan,” tambah Abas.

Salah satu ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu, mengaku senang dengan adanya kebijakan pemerintah pusat memberikan gaji 13 dan 14.

“Meskipun belum ada realisasi, saya sangat bersyukur dengan adanya gaji 13 dan 14, karena bisa menjadi tambahan penghasilan kami dan juga sangat membantu kebutuhan hidup sehari–hari,” sebut ASN di kantor Setda itu.

Sekedar diketahui, pemberian THR dan gaji ke-13 ini rencananya dibayarkan Juli. THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14. Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan. THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri.

Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13.(Has)

 

Tags: text
Previous Post

Festival Kuliner Promosikan Makanan Khas Mongondow

Next Post

Penegakkan Disiplin ASN Bolmong Terus Dilakukan

Next Post
Investor Harus  Berdayakan Masyarakat

Penegakkan Disiplin ASN Bolmong Terus Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.