TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rencana pemerintah kota Kotamobagu untuk menerapkan Kotamobagu menjadi kota layak anak dinilai hanya menaikan popularitas Wali Kota. Bahkan rencana menjadikan Kotamobagu kota layak anak untuk diusulkan ke pemerintah pusat mestinya harus didukung dengan syarat dan program yang memadai.
Pengamat pemerintahan Bolmong Raya yang juga Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan (LIPHET), Sofyanto mengatakan, ada beberapa syarat yang mendukung kota layak anak. Ia menilai, belum ada fakta soal syarat untuk mendukung soal rencana Kotamobagu kota layak anak.
“Sekarang, di Kotamobagu apa sudah ada program yang mendukung kota layak anak. Kan belum ada. Bahkan ada 33 syarat yang harus mendukung soal rencana tersebut,” kata Sofyan Selasa (24/5).
Ia mencontohkan, syarat yang menjadi pendukung program kota layak anak, misalnya pendidikan dan kesehatan yang menjadi program dari pemerintah Tatong Bara- Jainuddin Damopolii saat ini. Pendidikan misalnya lanjut Sofyanto, pusat bermain bagi anak, ruang terbuka hijau yang bisa di manfaatkan oleh keluarga di dalam kota, fasilitas pendukung lainnya sepperti tempat penitipan anak, termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan yang siap setiap saat baik di kampung maupun di kota, katanya.
Rencana usulan pemerintah Kotamobagu untuk menjadikan kota layak anak harusnya didukung dengan program ke semua SKPD. Namun, saat ini syarat dan program kota layak di Kotamobagu belum sangat mendukung seperti apa yang menjadi syarat.
Menurut Sofyanto, dua syarat kecil saja seperti pendidikan dan kesehatan belum ada di Kotamobagu.
“Memang belum ada di Kotamobagu. Anak – anak masih sering bermain bola di pinggir jalan raya, masih cari tempat – tempat bermain sampai ke pusat – pusat perbelanjaan, inikan hal yang perlu di benahi kedepannya sehingga memang benar – benar sebagian 33 syarat tersebut di penuhi maka sudah mulai menuju ke sana, yang disebut kota layak anak,” tambahnya.
Untuk pendidikan Sofyanto memberikan contoh sederhana yan berkaitan dengan visi pemkot misalnya, jaminan jam belajar anak, zona selamat sekolah hingga kini belum tersedia. Selain pendidikan, program jaminan kesehatan tempat menyusui di tempat keramaian atau Nursing room juga belum mendukung.
“Itu dua contoh sederhana berkaitan dengan visi misi pemerintah Kotamobagu. tapi terbukti kan belum siap. Apakah itu sudah layak untuk diusulkan,” kata Sofyanto.
Secara terpisah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan KB (BPMD PP dan KB) Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora mengatakan, bahwa Kotamobagu baru akan menuju kota layak anak belum kota layak anak. Ia menjelaskan, sampai saat ini Pemkot terus mempersiapkan semua syarat.
“Tentunya masih akan dipersiapkan lagi semua syarat yang menjadi dukungan. Termasuk fasilitas zona keselataman anak di depan sekolah sudah tersedia. Bahkan disetiap desa sudah ada komunitas yang dibuat untuk memberikan pelajaran kepada anak putus sekolah. Kementrian Agama juga dilibatkan guna memberikan pelajaran mengaji disetiap desa dan kelurahan,” kata Rafiqa ketika dikonfirmasi.
Rafiqa menambahkan, dari 33 syarat kota layak anak, belum semuanya terpenuhi. Namun dari 33 syarat itu, sudah ada setengah yang tersedia. Sebab masih akan dibuat Perda lagi karena pada 2017 mendatang Kotamobagu akan masuk kota layak anak, ujar Rafiqa. (Has)