TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Hingga kini belum ada penjelasan dari pihak Bank SulutGo Cabang Kotamobagu soal Deviden ke Pemkot Kotamobagu. Kepala Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Buchari Mokoagow tak mau berkomentar soal alasan belum diserahkannya Deviden yang menjadi hak Pemkot.
“Maaf ya, kalau soal itu saya tak bisa jawab,” kata Buchari saat dikonfirmasi.
Bahkan beberapa kali ditanya soal besaran penyertaan modal uang APBD Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2014 dan 2015 yang disertakan dalam modal Bank SulutGo, Buchari tak menjawab.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ mempertanyakan sejumlah pertanyaan, termasuk Deviden atas penyertaan modal ke Bank SulutGo sejak 2014 lalu ke Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha mengatakan, Pansus mempertanyakan Deviden dari Bank SulutGo ke Wali Kota karena Deviden yang harusnya tercatat sebagai tambahan lain-lain namun justru belum terealisasi.
“Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham sesuai dengan prosentase kepemilikan atau saham yang dimiliki. Dividen pada intinya adalah sebagai distribusi keuntungan perusahaan kepada pemegang saham. Jadi wajar kita pertanyakan,” ujar Ishak.
Ishak menambahkan modal yang disertakan ke Bank SulutGo adalah uang rakyat yang musti harus dipertanggungjawabkan.
“Jika tidak ada manfaat, mendingan dialihkan ke Bank lain. Atau ditarik dan dialihkan untuk kegiatan infrastruktur,” tuturnya.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, pihaknya berencana akan mencabut modal yang ada di Bank SulutGo. Rencana pencabutan modal dari Bank SulutGo karena belum ada kejelasan soal petanggungjawaban soal pengelolaan keuangan.
“Selaku pemegang sahan, sampai hari ini kita masih menolak pertanggungjawaban pihak Bank SulutGo. Kita masih menungguh hasil audit. Makanya jika tidak ada kejelasan, modal akan kita cabu,” kata Wali Kota.
Ia mengatakan, bahwa modal yang disertakan ke Bank SulutGo adalah uang rakyat yang harus dikembalikan lewat keuntungan selama satu tahun.
Namun jika tidak memiliki faedah, modal yang disertakan dialihkan ke Bank lain saja.
Kabid Anggaran Dinas PPKAD Safruddin Abas menjelaskan, bahwa modal yang disertakan ke Bank SulutGo berjumla Rp10 Miliar. Di mana ada dua tahap penyerahan modal. Pertama tahun 2014 berjumlah Rp 2.5 Miliar dan tahun 2015 Rp7.5 Miliar. (Has)