TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah kota Kotamobagu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD, PP dan KB) Kotamobagu, terus melakukan koordinasi dengan pemeritah desa guna persiapan pencairan dana desa. Di mana dari 12 desa yang ada di Kotamobagu, tinggal 8 desa yang belum menerima dana desa.
Menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Hamdan Monigi, untuk delapan desa lainnya akan diusahakan pekan ini dana tersebut sudah bisa dicairkan.
“Masih ada 8 desa yang akan kita upayakan untuk pencairan dana desa,” kata Hamdan.
Hamdan menjelaskan, untuk pencairan dana desa ini merupakan pencairan tahap satu. Untuk pencairan kata Hamdan, 8 desa ini sudah bisa menyusun berkas persyaratan pencairan dana desa seperti APBDes, profil desa.
“Sudah lima kali kita fasilitasi untuk penyusunan berkas. Nantinya akan ada pelatihan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulut” kata Hamdan.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan itu sendiri dikatakan Hamdan, agar para perangkat masing-masing desa, bisa mengerti dan mampu membuat pelaporan mengenai keuangan desa. (Mg2)