TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong ditaksir akan menghabiskan anggaran sebesar Rp25,8 miliar. Perhitungan tersebut sesuai standar anggaran yang ditetapkan.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, Fahmi Gobel, meski alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong dialokasikan sebesar Rp19 miliar namun, selisih dana sebesar Rp6,8 miliar yang dibutuhkan bisa terealisasi.
“Hal ini dasari dengan intensnya komunikasi yang kita lakukan selama ini dengan Pemkab terkait anggaran pelaksanaan Pilkada,” katanya Jumat (20/5).
Katanya, dalam penyampaian kebutuhan anggran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah dilakukan rasionalisasi anggaran.
“Saat ini anggaran telah dirasionalisasikan dan KPU membutuhkan anggaran Pilkada Rp 25,8 miliar sesuai dengan penyesuaian anggaran serta perhitungan KPU berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ketua Dekab Bolmong, Welty Komaling mengatakan, soal permintaan anggaran oleh KPU dalam melaksanakan Pilkada, Dekab masih akan membicarakannya dengan TAPD.
“Kami tinggal menunggu waktu dari TAPD untuk dibicarakan bersama agar penandatanganan Naskah Perjajian Hibah Daerah (NHPD) segera dilaksanaka,” katanya.
Personel KPU Rully Halaa, mengatakan saat ini aktu menuju tahapan Pilkada semakin dekat dan KPU sudah harus melaksanakannya. Untuk itu, pihaknya segera melakukan pleno tahapan pencalonan khususnya terkait penetapan jumlah minimal syarat dukungan bakal calon perseorangan, maka akan diadakan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Minggu (22/5) ini.
“Perhitungan jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XIII/2015 yang didasarkan pada jumlah DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya. Saat ini KPU melakukan langkah-langkah terkait teknis pelaksanaan pleno hari Minggu nanti,” ujarnya.(Mg3)