• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polres Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penyerangan PT MPU Waktu Lalu

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2013
in Berita Utama, Boltim, Hukrim, Terkini
0
Polisi Olah TKP Soal Pembakaran Mess Perusahan PT MPU

Kondisi bangunanMilik PT MPU yang dbakar masa | tfoto dok totabuan.co

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 Kondisi bangunanMilik  PT MPU yang dbakar masa  | tfoto dok totabuan.co
Kondisi bangunanMilik PT MPU yang dbakar masa | tfoto dok totabuan.co

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Masih ingat kasus penyerangan PT Meyta Perkasa Utama (MPU) yang terjadi di Desa Paret Kecamatan Kotabuanan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) sekitar Juni lalu. Saat ini penyidik Polres sudah menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan hingga terjadi pembakaran bangunan dan beberapa alat berat milik perusahan yang bergerak di bidang pasir besi itu.

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya sudah merampungkan berkas para pelaku dan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“ 22 Orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,dan akan segera dilimpahkan ke Kajaksaan,”kata Hisar.

Dia mengakui sedikit terlambat dengan penuntasan kasus tersebut. Ini dikarenakan, dengan penuntasan yang ditangani sebelumnya, belum lagi hadapi pengaman Pilkada Bolmut, kasus Dana Mami,Kasus Ayu Basalama, serta pengamanan Pilwako. Sehingga sedikit terlambat.

Namun, saat ini sudah akan dilimpahkan,karena dilihat lengkap dan cukup bukti,tuturnya.

Aksi penyerangan PT MPU yang berada di Desa Paret dilakukan sekelompok warga. Dalam aksi itu dua bangunan dan dua alat berat milik perusahan hangus terbakar.

Sejumlah bangunan lainnya dirusak sehingga terjadi penjarahan. Sejumlah barang berharga milik pimpinan perusahan hilang.

Kejadian ini sudah kedua kalinya terjadi di lokasi itu. Dari kejadian pertama, beberapa warga negara China yang bekerja diperusahan itu, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka. Mereka terjatuh hendak lari dari lari dari serangan warga bahkan ada yang alami patah kaki.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: Amber alertBehati PrinsloobolmongBolmutbolselboltimBritish OpenCory MonteithDoa Buka PuasaEmma RobertsESPYsHasil SBMPTNHilalhisar siallagnHoney Boo BooJadwal ImsakJohnny ManzielJuror B37Kotamobagu Provinsi Bolmong RayaLea MicheleLiz CheneyMariano RiveraMarley Lion CaseMatt HarveyMenu Buka PuasamesMike MillerNiat PuasaNiat Sholat TarawihParetparet kotabunanpasir besiPBMRpembakaranpenjarahanPT MPURachel JeantelRobin RobertsRolling Stone coverSidang IsbatSuitsTalia CastellanoWhitney CummingsWhose Line Is It Anyway
Previous Post

Tingkatkan Integritas Moral Dalam Rangka Pemulihan Kepercayaan Masyarakat

Next Post

Rp 15 Miliar untuk Alkes RS Pobundayan

Next Post
Rp 15 Miliar untuk Alkes RS Pobundayan

Rp 15 Miliar untuk Alkes RS Pobundayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita
Kotamobagu

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

by Redaksi
16 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aksi kejahatan terorganisir dalam bentuk penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read moreDetails
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

16 September 2025
Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat  Pembinaan soal Pelayanan Publik

Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat Pembinaan soal Pelayanan Publik

15 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.