TOTABUAN.CO BOLMONG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ashari Sugeha mengatakan, pimpinan SKPD wajib melengkapi Laporan Pertanggunajawaban (LPj) terkait dengan pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dimana kata Ashari, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 40 hari kalender.
“Apa yang diminta BPK harus dipersiapkan. Termasuk jika ada LPj yang harus dilengkapi harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, para pimpinan SKPD harus proaktif menindaklanjuti berbagai kebutuhan pemeriksaan BPK.
Selain itu, semua pimpinan SKPD khususnya bendahara harus selalu berada di tempat setiap kali dipanggil BPK. Menurutnya, membenahi berbagai administrasi harus dilakukan agar Pemkab bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari tahun sebelumnya dalam pengelolaan keuangan.
“Semoga tahun ini bisa lebih baik. Untuk itu semua harus proaktif dala pemeriksaan ini,” ujarnya.
Bupati Salihi Mokodongan, menyampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD dan jajaran untuk tetap siap selama pemeriksaan dari BPK yang akan dilakukan hingga Juni nanti.
“Selama pemeriksaan BPK semua kepala SKPD harus menyiapkan data. Saya optimis tahun ini Pemkab Bolmong akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya. (Mg3)