TOTABUAN.CO BOLMONG– Disela-sela rasionalisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umu (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mempersiapkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Persiapan penandatangan NPHD itu karena batas waktu hingga 22 Mei 2017 mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, mengatakan rasionalisasi anggaran sudah dilakukan, dan hasilnya akan disampaikan lagi ke pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, pada pekan ini.
“Ada hal-hal yang sudah kami kaji lagi dan disesuaikan dengan aturan, dan akan disampaikan lagi ke Pemda,” kata Lilik, Kamis (12/5).
Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang sudah dipelototi terkait anggarannya, mana yang kurang sudah atur lagi, begitu pula yang dirasa lebih sudah disesuaikan semua. Apalagi terkait dengan pencalonan, karena ada hal-hal yang menjadi hak pasangan bakal calon.
“Terutama pengadaan alat kampanye dan bahan kampanye bagi pasangan bakal calon, juga menjadi perhatian serius,” ujar Lilik.
Sementara, Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel, menambahkan sesuai Peraturan KPU nomor 3 tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 2017, sudah diberi batas waktu penandatanganan NPHD hanya sampai 22 Mei 2016.
“Jadi kami akan berkoordinasi dengan Bupati Bolmong, agar NPHD ini sudah bisa ditandatangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila NPHD sudah ditandatangani maka semua kegiatan penyelenggaraan Pilkada akan berjalan. Apalagi pembentukan PPK dan PPS dimulai Juni. “Kami harapkan sebelum batas waktunya, NPHD sudah clear,” kata Fahmi. (**)