TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah 30 hari melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kota Kotamobagu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah selesai melaksanakan pemeriksaan audit rinci LKP tahun anggran 2015. Enam personil tim dari BPK itu kini telah meninggalkan Kotamobagu dan akan menyusun laporan atas hasil pemeriksaan di Manado.
“Tim audit telah selesai melakukan pemeriksaan, dan kini akan kembali ke Manado,” kata Kepala Inspektorat Pemkot Alex Saranaung.
Alex mengatakan, jika tidak bergeser dari jadwal yang telah disusun, Pemkot akan menerima opini atas hasil pemeriksaan pada 30 Mei mendatang.
Alex mengaku optimis, jika Pemkot akan meraih mempertahankan opini yang diraih seblumnya yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“saya yakin Pemkot akan menrima opini WTP seperti hasil pemeriksaan tahun anggaran 2014 lalu,” tambah mantan Kadis PPKAD Bolsel ini.
Terpisah Kadis PPKAD Rio Lombone menerangkan, selama proses penyusunan hasil atas pemeriksaan, pihak Pemkot akan melakukan pendampingan. “Pendampingan itu supaya ketika ada permintaan data tambahan langsung kita siapkan,” tandasnya. (Has)