TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Rencana pencabutan beberapa peraturan daerah (Perda) terkait dengan pencabutan perizinan investasi, membuat pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu terus membuka ruang bagi para investor. Masuknya para investor dinilai dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan program yang telah dicanangankan Pemkot.
Wakil Wali Kota Kotamobagu Djainuddin Damopolii mengatakan, Pemkot saat ini makin gencar untuk menawarkan bagi para pelaku usaha untuk datang ke Kotamobagu.
“Ada beberapa investor yang mulai lakukan komunikasi dengan pemkot. Termasuk jasa ritel, perhotelan, bahkan ada pengusaha mall. Pihak investor sangat tertarik untuk datang ke Kotamobagu,” ujar Djainuddin.
Mantan Kapala Bappeda Bolmong ini menambahkan, Pemkot setiap saat membuka ruang bagi para pelaku usaha datang di Kotamobagu. Termasuk terus memberikan kemudahan.
“Ibu Wali kota telah mengintruksikan bahwa jangan sekali-kali mempersulit bagi mereka yang datang ke Kotamobagu untuk berinvestasi. Sebab ketika kebijakan dan kemudahan yang diberikan kepada mereka yang akan berinvestasi, membuat sejumlah perusahaan tertarik untuk melebarkan investasi mereka di Kotamobagu,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini investasi yang masuk ke Kotamobagu mulai terlihat. Paling investasi jasa, tandasnya. (Has)