TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk menegaskan semua perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan karyawan. Salah satunya dengan pemberian jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
“Semua perusahaan di Bolmong yang tidak memiliki jaminan perlindungan tenaga kerja, jika tidak izin operasi akan dievaluasi,” ujar Tuuk.
Menurut Tuuk, setiap tenaga kerja wajib mendapatkan perlindungan dari perusahaan.
“Jangan perusahaan hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya namun tidak memperhatikan tenaga kerjanya,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong Derek Panambunan menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak memberikan jaminan tenaga kerja.
“Hal tersebut sudah menjadi persyaratan utama izin usaha dari perusahaan,” katanya. (Mg3)