TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kotamobagu khususnya, dan Bolmong Raya pada umumnya terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Bahkan, untuk melegitimasi niat pemerintah tersebut, dalam waktu dekat tim dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang ditunjuk oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) akan turun mengecek kesiapan RSU Kotamobagu untuk dinaik statuskan dari tipe D ke tipe C.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot, Ahmad Yani Umar ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihak Pemkot sangat siap untuk menyambut kenaikan status tersebut. Bahkan, atas persiapan yang getol dilakukan Pemkot, Kemenkes beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa RSU Kotamobagu sudah layak berstatus tipe B.
“Sangat layak untuk berstatus tipe B. Tetapi terkendala dengan regulasi lain, yakni rumah sakit yang berstatus B itu harus provinsi,” ungkap Yani, Senin (9/5).
Yani menambahkan, kesiapan Pemkot meliputi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), fasilitas pelayanan, Sumber Daya Kesehatan (SDK), hingga jumlah kamar dan tempat tidur untuk pasien.
“Kalau tipe C, itu harus memiliki bed antara 50 hingga 100. RSU Kotamobagu sendiri punya 100 lebih bed. Ke depan, APBD Perubahan juga diusulkan untuk penambahan kamar sebanyak 150 unit,” tambah Yani.
Pemkot sendiri memiliki harapan untuk RSU Kotamobagu ini menjadi rumah sakit pendidikan layaknya RSU Prof Kandouw di Manado. Hal ini didasari telah tersedianya sejumlah institute pendidikan di bidang kesehatan di Kotamobagu.
“Kita berkeinginan bahwa rumah sakit ini bukan hanya bertipe C. Pimpinan daerah menginginkan bisa tembus hingga tipe A. Selain itu, kalau sudah berstatus tipe B atau A, maka sudah bisa dijadikan rumah sakit pendidikan. Di sini kan sudah ada Akper Totabuan, Akbid Bunda dan sejumlah sekolah kesehatan lainnya,” tutup Yani.(Has)