TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dana desa sebesar Rp17 Miliar yang dikucurkan oleh pemerintah ke 15 desa yang ada di Kotamobagu terus mendapat perhatian serius bagi tim pemeriksa. Bahkan untuk mengawasi penggunaan dana desa, pihak Inspektorat Pemkot Kotamobagu akan membuat program pemeriksaan secara regular guna untuk mengawal penggunaan dana tersebut.
“Yang pasti setelah digunakan akan tetap menjadi pengawasan. Kita akan lakukan audit secara regular sebagai program Inspektorat,” kata Alex Selasa (3/5).
Alex menjelaskan, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan berkisar Rp 17 miliar lebih. Ini diperuntuka bagi 15 desa di Kotamobagu. Sejauh ini, baru ada dua desa baru akan menerima dana tersebut. Dananya dikisaran Rp 1 Miliar. Dua desa itu yakni Desa Kopandakan Satu, dan Desa Moyag Tampoan.
Namun meski demikian, Alex mengaku belum mendapatkan informasi pasti terkait akan turunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit Dandes ini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Anggaran dan Verifikasi DPPKAD Pemkot, Syafrudin Abas menegaskan perlu dimaksimalkannya perencanaan, penyusunan APBDes, dan juga pelaksanaannya, dikarenakan pada tahun 2016 mendatang, penggunaan Dandes dan ADD ini akan diaudit secara mandiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ia berharap pro aktif dari pemerintah desa, terutama kepala desa. Bahkan ia berharap bisa datang di DPPKAD dan akan dibantu penyusunan APBDes-nya, ujar Abbas. (**)