TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Keseriusan Pemerintah kota Kotamobagu untuk menangani sampah terus digalakan. Bahkan Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengintruksikan para pemilik mobil wajib menyediakan tempat sampah di dalam mobil.
“Pemilik mobil baik mobil dinas dan mobil pribadi di Kotamobagu wajib menyediakan tempat sampah,” kata juru bicara Pemkot Kotamobagu Aljufri Ngandu.
Menurut Aljufri, himbauan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Namun penekanan khusus diberikan kepada para pejabat maupun PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkot.
“PNS adalah teladan bagi masyarakat. PNS dapat menjadi pelopor dalam menyediakan tempat sampah di mobil,” imbhnya.
Walikota sendiri telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), untuk melakukan razia, terutama bagi mobil plat merah yang tidak menyediakan tempat sampah.
Penegasan ini lanjut Ngandu, bukan mengejar penghargaan adipura, akan tetapi bagaimana memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana hidup sehat.
“Kebersihan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi kebersihan tanggung jawab kita semua. Himbauan Walikota ini adalah bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih,” tandasnya. (Has)