TOTABUAN.CO BOLMONG — Penyerapan dana di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2015 lalu habis terpakai. Kepala Bidang (Kabid) Akutansi dinas PPKAD Bolmong Donal Kolintama mengatakan, Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 55 Miliar terserap di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2015 yang mengacu atas usulan dari tiap instansi, baik itu fisik maupun kegiatan lainnya.
“Penyerapan dana itu tentu mengutamakan program skala prioritas. Kemudian usulan tersebut dibawa ke DPRD untuk diputuskan. Sehingga dapat terserap semuanya,” kata Kolintama.
Ia menambahkan, selain dialihkan di kegiatan tiap instansi, dana Silpa tersebut menutup terjadinya defisit anggaran di tahun sebelumnya. Ia mencontohkan, belanja daerah yang berjumlah Rp600 miliar, pendapatan hanya Rp 570 miliar. Berarti ada defisit sekira Rp30 Miliar. “Nantinya defisit itu akan ditutup melalui dana Silpa,” ujarnya.
Namun meski demikian, Ia juga mengaku, Pemkab Bolmong terlambat melaporkan dana Silpa tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu dikarenakan keterlambatan pelaporannya karena sistem pelaporannya sudah berbasis akrual.
“Ada hal teknis yang harus dipilah dalam pelaporan neraca keuangan. Yakni LRA (Laporan Realisasi Anggaran) dan LO (Laporan Operasional),” tandasnya. (Has)