TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Eks kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di jalan Paloko-Kinalang kini resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Oleh karena itu, menatap APBD Perubahan tahun 2016, Pemkot akan mempersolek bangunan tersebut dengan menganggarkan pemeiharaan.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, Rio Lombone SSTP mengungkapkan, pihaknya akan menganggarkan pemeliharaan, setelah ditinggalkan secretariat DPRD Bolmong.
“Tidak terlalu besar, hanya pemeliharaan biasa saja. Tetapi, bangunan itu tetap akan kita perhatikan, mengingat selain menjadi asset daerah, bangunan tersebut juga mempunyai nilai sejarah,” ungkap Rio, Kamis (28/4).
Untuk penggunaannya sendiri, Rio masih menunggu permintaan dari DPRD Kota Kotamobagu yang terinformasi berminat menggunakan bangunan tersebut. “Kita menunggu. Informasi DPRD Kotamobagu akan pindah ke sana,” tambah Rio.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kotamobagu, Dolly Zulhaji ketika ditanyai soal rencana pindah tidak menampik. Namun, pihak Sekretariat DPRD Kotamobagu hanya menunggu signal dari pimpinan DPRD untuk pindah.
“Kalau soal pindah, itu tanya langsung ke pimpinan. Kalau pimpinan bilang pindah kita siap untuk pindah. Mengingat juga, ada keterbatasan lahan parkir disini, memang lebih baik di eks kantor DPRD Bolmong itu,” singkat Dolly.(**)