TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Berbagai upaya sudah dilakukan Pemerintah kota Kotamobagu (Pemkot) untuk mengantisipasi sampah. Namun masih ada juga pihak lain terkesan cuek dengan program pemerintah. Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara saat melakukan peninjauan lapangan sekaligus memantau proses pembersihan saluran air yang ada dibeberapa wilayah mara ketika melihat tumpukan sampah yang ada di saluran depan pertokoan di Jalan Kartini.
Wali kota mendapati saluran air yang dipenuhi oli bekas yang diduga hasil pembuangan oleh pemilik toko tersebut. Orang nomor satu di Kotamobagu itupun berang dan langsung meminta pihak toko untuk membersihkannya.
“Kami minta agar semua pelaku usaha yang ada di daerah ini untuk membantu menjaga kebersihan dan keindahan kota. Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi kalau buangan oli bekas di saluran air. Itu sangat memngganggu keindahan kota,” tegas Wali kota.
Ia menegaskan, sudah melayangkan surat kepada pemilik usaha yang bersangkutan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Kalau tak mengingdahkannya akan kami cabut ijin usahanya,” tegas Wali kota.
Senada, Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, mengingatkan semua pelaku usaha untuk dapat mematuhi segala ketentuan yang ada di daerah, termasuk soal kebersihan lingkungan.
“Pemerintah sudah menyiapkan tempat sampah untuk beracun, organik dan non organik. Dengan harapan itu dimanfaatkan dan tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Saya harapkan hal ini tak terjadi lagi,” ujar Tahlis. (Has)