TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan dari ASN, lewat gaji 13 dan 14 akan segera direalisasikan. Namun pihak , Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) soal mekanisme penyaluran gaji 13 dan 14 ini.
Kepala Bidang Anggaran DPPKAD, Syafrudin Abas mengaku, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairannya.
“Sampai hari ini belum ada Juknisnya. Kita masih menunggu,” kata Abas, Rabu (20/4).
Abas menambahkan, dirinya belum bisa memastikan pencairan gaji 13 dan 14 kapan disalurkan. “Intinya kita masih menunggu. Yang pasti kalau sudah ada langsung dibayarkan,” tambah Abas.
Salah satu ASN Pemkot, mengaku sangat berharap dicairkannya gaji 13 dan 14 yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sebab selain merupakan gaji tambahan, gaji 13 dan 14 juga nantinya akan disimpan untuk digunakan pada bulan Ramadan.
“Meskipun belum ada realisasi, saya sangat bersyukur dengan adanya gaji 13 dan 14 karena bisa menjadi tambahan penghasilan kami dan juga sangat membantu kebutuhan hidup sehari–hari,” kata salah satu ASN di kantor Setda Kotamobagu. (Has)