TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini tengah menjalankan Prosedur Tetap (Protap), mengenai penanggulangan jentik-jentik nyamuk di sejumlah titik rawan Demam Berdarah Dengue (DBD), dengan melakukan fogging. Meski pun sejauh ini belum ada informasi mengenai kasus DBD, namun petugas telah diperintahkan untuk menyisir sarang jentik-jentik nyamuk di lingkungan masyarakat.
Namun, Sekretaris Dinkes Pemkot, Ahmad Yani Umar mengungkapkan, Protap Fogging ini seharusnya menjadi point terakhir dalam pencegahan DBD. Upaya yang paling efektif dalam mencegah DBD, disebutkan Yani adalah Gerakan Masyarakat (Gemas) Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Soal fogging ini ada Protap yang kita terapkan. Jadi, jika ditemukan pasien positif DBD di Puskesmas, atau pun Rumah Sakit, kita akan mendata di mana pasien itu tinggal. Lalu kita lakukan pendataan, dan diturunkan petugas untuk Fogging. Tetapi, perlu diketahui, Fogging ini mengandung bahan kimia yang bisa berdampak pada kesehatan. Oleh karena itu, perlu kita galakkan kembali Gemas PSN ini,” kata Yani, Rabu (20/4).
Yani menambahkan, perlunya kesadaran dari seluruh elemen masyarakat di kota Kotamobagu untuk menggalakkan Gemas PSN. Ini dikarenakan penyebab DBD dan virus Zika adalah sama, yakni nyamuk Aedes Aegypti.
“Memang belum masuk ke Indonesia, khususnya di Kotamobagu. Tetapi, perlu ada sikap bersama untuk melakukan pencegahan. Gemas PSN ini sangat sederhana, yakni dengan rutin melakukan 3 M plus,” tambah Yani.
Untuk diketahui, langkah 3M Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain. (Has)